BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa ( PAW BPD ) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa atau kuwu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu.

Beberapa hari yang lalu Pemerintah Desa Kedongdong Kudul Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan peresmian BPD Antar Waktu masa keanggotaan tahun tahun 2017 – 2023 yang bertempat diaula kantor balai desa Kedongdong Kidul.

Hadir dalam acara tersebut Camat Dukupuntang Kabupaten Cirebon Dindin Wahyudin Ridwan, S.Sos, Kuwu desa Kedongdong Kidul H. Agus Kurniawan Budiman, Sekretaris Desa Kedongdong Kidul Ucu Cumarita, Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek Dukupuntang, LPMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw, Rt dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang meliputi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan dan penandatanganan SK.

Ditemui Awak Media E Satu Com, kamis ( 15/4/2021 ) Kuwu desa Kedongdong Kidul H. Agus Kurniawan Budiman menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih ” dengan adanya pergantian dalam kepengurusan anggota Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa ( PAW BPD ) desa Kedongdong Kudul, saya berharap anggota yang baru diresmikan bisa melanjutkan tugas berdemokrasi dan bersinergi bersama sama dalam percepatan pembangunan dan kemajuan desa, menjadi anggota BPD harus benar benar ikhlas dan dengan niat mengabdi untuk masyarakat ” ungkapnya.

” Anggota BPD itu merupakan bagian dari Pemerintah Desa oleh karena itu saya berharap mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, dapat bekerjasama dan bersinergi serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa dalam membangun desa Kedongdong Kidul ”
tegasnya.

Oleh karena itu sudah seharusnya antara kami sebagai pemerintah desa dan BPD melaksanakan upaya terbaik dan bekerja bagi kemajuan desa Kedongdong Kidul, tutup Kuwu H. Agus Kurniawan Budiman.

Sementara itu Sekretaris Desa ( Sekdes ) Kedongdong Kidul Ucu Cumarita berharap agar para anggota pergantian antar waktu BPD desa Kedongdong Kidul harus siap untuk bersinergi mendukung program yang dilaksanakan oleh kuwu demi kemajuan desa Kedongdong Kidul, kesamaan visi dan misi antara kuwu dan BPD bisa terus terjalin untuk kelancaran kerjasama didalam meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa Kedongdong Kidul, harapnya.

Ditempat terpisah Camat Dukupuntang Kabupaten Cirebon Dindin Wahyudin Ridwan, S.Sos, meminta kepada anggota BPD yang baru diresmikan agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD harus mampu menguasai terkait tugas dan fungsinya ” ini penting agar program program yang telah disusun dan diagendakan pemerintah desa Kedongdong Kidul dapat berjalan dengan baik, saya mengucapkan selamat bekerja bagi anggota PAW BPD desa Kedongdong Kidul untuk bekerja membawa perubahan dan kemajuan didesa Kedongdong Kidul ” pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top