BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu)
- Beberapa program pemerintah diantaranya Program keluarga harapan (PKH) adalah pemberian bantuan sosial bersarat kepada keluarga miskin (KM) ditetapkan sbg keluarga penerima manfaat PKH..

Sejak thn 2007 program keluarga harapkan di gulirkan oleh pemerintah RI sebagai program perlindungan sosial yg di kenal dunia internasional dg istilah conditional cash transfer (CCT) bertujuan menanggulangi masalah  kemiskinan kronis..

PKH bisa membuka akses untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak, untuk bisa memanfaatkan segala fasilitas kesehatan (faskes) juga fasilitas layanan pendidikan (fasdik), program keluarga harapan di dorong untuk mencakup penyandang disabilitan juga lanjut usia (lansia) agar bisa mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya, sesuai dg amanat konstitusi dan Nawacita presiden republik indonesia..

Melalui PKH keluarga miskin di dorong agar bisa memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi serta perawatan juga pendampingan..

Program keluarga harapan merupakan program berkelanjutan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan atau menurunkan penduduk miskin juga menurunkan kesenjangan (gini ratio), seraya meningkatkan indeks pembangunan masarakat (IPM)..

Bantuan reguler selain PKH ada juga Bantuan pangan non tunai (BPNT) atau sembako, yg tentunya tidak ada beda dengan PKH yakni mengurangi angka kmiskinan nasional..

Sama sama kita ketahui baik PKH atau BPNT tidak lah sesuai dengan kontitusi dan Nawacita presiden republik indonesia, contoh adanya PKH masih belum mencakup ibu hamil dan penyandang disabilitas serta lansia, terlebih BPNT atau sembako, adanya graduasi mandiri yang prosentasinya cukup segnifikan, tidak sedikit para lansia yg terkena adanya graduasi mandiri tersebut..

Sedangkan yang usia masih produktif juga rumah permanen/semi permanen dan masih berpenghasilan lebih dari cukup, masih bisa menikmati BPNT bahkan PKH pun dapat..

Yang leboh ironisnya lagi, walau keluarga penerima manfaat itu sendiri sudah meninggal dunia ko msih bisa diterima sembako lewat ahli waris baik anak atau suaminya..

Pemandangan seperti ini banyak terjadi khususnya di desa desa wilayah kec.lohbener kab Indramayu 

Apa yang dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan lohbener khaeriri /Bowo menambahkan "akan tetapi tdk menutup kmungkinan di daerah lainpun sama terjadi..baik pendamping PKH, agen Ewarung, serta TKSK terkesan tutup mata tutup telinga bahkan Di duga TKSK bermain sbg suplayer sembako bekerja sama dengan agen E-warung..instansi ug berkopeten harus bekerja extra keras dalam pengawasan agar program PKH juga BPNT akan tepat sasaran sesuai dengan amanat konstitusi..

Benahi lakukan validasi data dengan baik dan benar agar tidak lagi ada ketimpangan dalam pengentasan angka kemiskinan, juga di samping program PKH dan BPNT masih ada juga program bantuan sosial lainya 

 covid-19 yang masih melanda di negara tercinta seperti bantuan terdampak Covid 19 BST ( bantuan sosial tunai) didesa dermayu kec sindang pun  juga sama terkena graduasi mandiri menurut warga masyarakat dermayu yang enggan disebutkan namanya 

"saya tadinya dapat tapi pencairan yang langsung dua bulan ini dari bulan maret sampai april" tidak dapat ini tidak adil dan menimbulkan kecemburan sosial bagi yang kena graduasi entah gimana cara verifikasi datanya, ucapnya......(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top