E satu.com (Cirebon)
- Kapolsek Arjawinangun Kompol Raden Nana Ruhiyana, SH, memimpin langsung operasi PPKM skala mikro atau operasi protokol kesehatan secara intens melakukan penyisiran kesetiap lorong lapak pedagang yang menyebar tersebut.

Memasuki H – 4 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sabtu ( 8/5/21 ) suasana di pasar sandang Tegalgubug Kabupaten Cirebon semakin ramai dikunjungi masyarakat yang memburu pakaian lebaran.

Terhadap kondisi yang berpotensi terjadi penyebaran virus covid-19 itu, satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan Arjawinangun melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro atau operasi protokol kesehatan ( prokes ) keseluruh kawasan dengan sebutan hari pasaran selasa dan sabtu tersebut.

” Hari ini kami melaksanakan operasi PPKM skala mikro atau operasi protokol kesehatan dipasar sandang Tegalgubug karena sebelumnya diprediksi bakal ramai pengunjung bersamaan dengan semakin dekatnya momen hari Raya Iedul Fitri 1442 hijriah ” jelas Kapolsek Arjawinangun Kompol Raden Nana Ruhiyana, SH, pada Awak Media E satu.com.

Dalam operasi ini, kami menyasar para pedagang dan pengunjung yang kedapatan melanggar penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 seperti tidak memakai masker dan berkerumun, kami lakukan tindakan secara humanis, kami tekankan kepada para pedagang maupun pengunjung untuk memakai masker dan hindari kerumunan, tegasnya.

Kami menyampaikan sosialisasi, edukasi dan peringatan serta himbauan secara ekstra untuk mengingatkan pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 salah satunya penggunaan masker dan hindari kerumunan karena saat ini pandemi covid-19 belum berakhir dan ancaman penyebaran virus covid-19 masih terjadi ” semua yang ada dilingkungan wilayah pasar sandang Tegalgubug ini wajib memakai masker ” ungkap Kapolsek Arjawinangun.

Satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan Arjawinangun tidak hanya menekankan pada kepatuhan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan namun meminta dengan tegas baik kepada pemilik toko termasuk para pedagang dan pengunjung untuk menerapan aturan PPKM skala mikro atau prokes secara ketat, terangnya.

” Dengan langkah langkah yang kami lakukan dan laksanakan diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya penyebaran dan penularan virus covid-19 dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun khususnya dan Kabupaten Cirebon pada umumnya ” tutupnya Kapolsek Arjawinangun Kompol Raden Nana Ruhiyana, SH.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top