BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengeluarkan data hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat periode 17-23 Mei 2021. Dalam data tersebut Kota Cirebon tercatat sebagai satu-satunya zona merah covid-19 di Jawa Barat.
 
Dalam data itu dituliskan tes PCR (spesimen) di Jawa Barat sampai dengan 23 Mei terdapat 1.212.968 spesimen. Terjadi kenaikan kasus positif covid-19 periode 17-23 Mei sebanyak 8.063 kasus dibandingkan dengan periode 10-16 Mei sebanyak 5.782.
 
"Kami tidak malu dan tidak juga bangga. Namun hal ini, perlu segera disampaikan kepada masyarakat," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis,  saat menggelar konferensi pers di Balaikota Cirebon, Senin, 24 Mei 2021.

Imbas dari status zona merah ini, Pemkot Cirebon kembali memberlakukan pembatasan sejumlah aktivitas.

Pasar mingguan (seperti pasar Bima) akan ditutup, jam operasional alun-alun akan dibatasi dan aktivitas pendidikan akan kembali menggunakan online.
 
"Awas jangan datang ke Kota Cirebon tanpa pengetatan prokes, kalo mau datang jangan sampai tertular atau menularkan dan harus lengkapi dengan prokes," jelas Azis. (fer)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top