E satu.com (Cirebon)
-  Dalam rangka terus menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Cirebon, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Cirebon gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib), kamis (10/6/21).

Ops Gaktib TW II Tahun 2021 digelar dengan sasaran anggota, PNS dan masyarakat Lanal Cirebon serta pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Pantura Lemahwungkuk kesunean kota Cirebon yang tidak menggunakan masker maupun melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm serta kelengkapan diri lainnya.


Kapt Laut(PM) Wahidin selaku Komandan Denpom Lanal Cirebon melalui Letda Laut (PM) Sri Widodo NRP 24115/P selaku Paur Hartib Denpom Lanal Cirebon menjelaskan Pada Awak Media E satu.com bahwa Denpom Lanal Cirebon terus berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 baik dikalangan anggota maupun masyarakat.

“Selain itu, ops gaktib ini untuk mengingatkan anggota tentang arti pentingnya mematuhi aturan yang ada apalagi terkait pandemi Covid-19.” yang belum bekahir."Jelasnya.

Sementara itu,dalam Ops Gaktib tersebut pelanggar diberikan sangsi atau tindakan fisik dengan mengambil sikap seperti push up dan kemudian diberikan masker untuk digunakan."Tegasnya.


“Khusus anggota yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan ataupun masa berlakunya sudah habis, seperti STNK, SIM dan KTA ataupun tidak menggunakan helm dan masker, kami tilang selanjutnya kami serahkan kepada Komandan Lanal Cirebon sebagai Ankum.”Lanjutnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

5 comments:

Back To Top