BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka)
- Sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Satuan Binmas Polres Majalengka memberikan bantuan Ribuan masker ke Lapas IIB Majalengka guna Pencegahan Covid-19, Senin (19/7/2021).

Penyerahan bantuan Masker secara simbolis dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi kepada Lapas Kelas II B Majalengka Suparman didampingi Kasi Binadik Sdr Heryana, dan kasiperawatan Sdr Nana bertempat didepan dihalaman Lapas IIB Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi mengungkapkan, pemberian bantuan merupakan wujud kepedulian dari Polres Majalengka dalam membantu mencegah penyebaran covid-19 di lapas IIB Majalengka.

Bantuan Sebanyak 2.100 (Dua ribu seratus) masker diperuntukan bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan, Selain itu, dirinya juga meminta petugas lapas dan warga binaan mematuhi protokol kesehatan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Ungkap Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Covid-19. “Yang paling penting adalah mengedukasi pentingnya penerapan 5M kepada warga binaan lapas. Petugas rutin mengimbau ke warga binaan dengan agar tetap disiplin protokol Kesehatan”, jelasnya.

Sebelumnya, Kalapas Kelas II B Majalengka Suparman telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid 19 di wilayah lapas, Seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyedia sarana cuci tangan dan penyanitasi tangan.

“Kami terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyosialisasikan, melakukan pendampingan, serta melakukan pengawasan terhadap petugas pemasyarakatan dan warga binaan terkait prosedur dan Langkah Langkah menghadapi pandemic covid-19”, dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka atas bantuan Masker untuk petugas pemasyarakatan dan warga binaan. Ucap Suparman. (uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top