E satu.com (Majalengka)
-Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega membacok istrinya akibat cekcok masalah rumah tangga.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan membenarkan adanya peristiwa pembacok yang terjadi di Kecamatan Ligung.

"Iya betul ada kejadian tersebut, pada hari Rabu 18 Agustus lalu," ujar Edwin Affandi saat gelar Konferensi Pers, Kamis (19/8/2021) kemarin.

Percekcokan itu terjadi karena sang istri enggan mengantar pelaku untuk berobat ke rumah sakit. Lantaran kesal pelaku tak bisa membendung emosinya.

"Punya beban pikiran juga, jadi si pelaku gelap mata hingga KDRT pembacok kepada istrinya," terang Edwin. Akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh BB (64) sang istri mengalami luka bacok dibagian leher.

"Pelaku sudah diamankan. Sekarang ditangani sama Polsek Ligung, Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun enam bulan penjara. (uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top