E satu.com (Cirebon)
- Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat brimob Polda Jabar Dpp Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan penyekatan PPKM Level 4 di jalan raya kedawung arah Cirebon-Jateng kecamatan kedawung Cirebon Kota, senin (2/8/21).

Pemerintah memutuskan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021, dalam aturan PPKM Level 4 sebenarnya hampir sama dengan PPKM darurat, istilah pembatasan aktivitas yang kini sudah tak lagi digunakan.

Dalam aturan PPKM Level 4 atau PPKM diperpanjang, usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.


Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor di pimpin oleh Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan pengamanan PPKM Level 4 di Cirebon kota bersama anggota Polres Cirebon kota.

Dalam penyekatan kali ini sama halnya dengan sebelumnya yaitu dengan memeriksa surat bebas COVID-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon kota dan tidak lupa juga anggota Polri memberikan himbauan tentang protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, katanya.

Arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K. dalam mendukung kebijakan pemerintah untukmembantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4  serta penutupan jalan di Cirebon kota," tegasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top