BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) -
  Menerima laporan peristiwa kebakaran rumah milik warga Sdr Muhidin yang berada di Blok Cinambo Rt 002 Rw 001 Desa Cinambo Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, Personel Piket Polsek Bantarujeg Polres Majalengka dengan sigap mendatangai TKP untuk memberikan bantuan.

Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Bantarujeg Polres Majalengka langsung mengamankan TKP dan memberikan bantuan bersama warga memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Jumat (10/9/2021).


Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriana menerangkan bahwa kejadian kebakaran rumah diduga berasal dari Konsleting listrik yang mengakibatkan rumah kebakaran kemudian api menjalar ke bagian dapur rumah sdr Didin Muhidin.

Lanjut Kapolsek, api dapat dengan cepat dipadamkan berkat kerja sama Warga dan personel Polsek dan Koramil Bantarujeg, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian di taksir mencapai sebesar 70 juta rupiah, terang Kapolsek AKP Nuriana.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bantarujeg juga turut himbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran. (uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top