BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Quick Response Polsek Utbar POlres Cirebon Kota  Menggelar Opa yustisi   dengan  Kegiatan KRYD di laksanakan di titik rawan kejahatan  serta Patroli  secara random   sasaran Penyakit masyrakat di duga premnisme, Gangguan kemanan dengan maksud tujuan untuk menertibkan Program Binmas PESAN SAHA dengan melakukan Pembinaan dan membubarkan siswa siswa SMP N 9 yang disinyalir melakukan tawuran dengan memberikan Binluh Kamtibmas serta di  himbau  5M ,  sesuai   anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan  dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM )   upaya pencegahan virus Corona (Covid  19 )    Jumat ( 26.11.2021 ) 

saat di konfirmasi  Kapolres Cirebon Kota AKBP  IM Fahri Siregar   SH , S.Ik MH    melalui Kapolsek  Seltim   Polres Ciko Kompol Drs Didi Suwardi yakni Personil Polsek Seltim dengan sambang Patroli guna antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid 19.  Dalam  dalam  pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM )  di masa Pandemi ” Jelasnya

Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM )    sesuai Anjuran pemerintah  5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas  Penerapan protokol kesehatan ,ujarnya


 Menambahkan Kasi Humas Polres Ciko Patroli Polres Cirebon Kota  serta Polsek jajaran  guna  antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya Pendisiplinan Masyrakat dalam mencegah Covid 19 , Kami mengimbau kepada  masyrakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM )    sesuai Anjuran pemerintah   dengan      5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas ” ucap Iptu Ngatidja SH, MH.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top