E satu.com (Cirebon)
– Bhabin Kel Kalijaga Polsek seltim POlres Cirebon Kota laksanakan Binmas PESAN SAHA dengan melakukan Pembinaan dan membubarkan siswa siswa SMP N 9 yang disinyalir melakukan tawuran dengan memberikan Binluh Kamtibmas serta di himbau 5M , sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) upaya pencegahan virus Corona (Covid 19 ) Jumat ( 26.11.2021 )

saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP IM Fahri Siregar SH , S.Ik MH melalui Kapolsek Seltim Polres Ciko Kompol Drs Didi Suwardi yakni Personil Polsek Seltim dengan sambang Patroli guna antisipasi Gangguan Kamtibmas serta pembinaan dan penyuluhan kepada warga maupun siswa serta menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid 19. Dalam dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi ” Jelasnya


Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sesuai Anjuran pemerintah 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas Penerapan protokol kesehatan ,ujarnya

Menambahkan Kasi Humas Polres Ciko Patroli Polres Cirebon Kota serta Polsek jajaran guna antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya Pendisiplinan Masyrakat dalam mencegah Covid 19 , Kami mengimbau kepada masyrakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , .” ucap Iptu Ngatidja SH, MH (wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top