E satu,com ( Cirebon) - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNN Kota Cirebon menggelar razia hotel dan warung remang -remang (warem) yang berada di Kota Cirebon. Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan belasan pasangan bukan suami istri dan puluhan botol miras berbagai merk.
Sedikitnya lima pasangan bukan suami istri ini tidak dapat berkutik saat sedang berduaan di
dalam kamar di sejumlah hotel yang
berada di jalan Sukalila Kota Cirebon. Kamis (25/11/2021) malam.
Lima pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas
gabungan saat sedang berada di dalam kamar hotel.
Selain merazia hotel di sekitar Jalan Sukalila, petugas juga
merazia hotel melati yang ada di Jalan Veteran Kota Cirebon.
Satu persatu kamar di salah satu hotel melati digeledah oleh petugas, dari hasil razia
tersebut petugas mendapati sebanyak lima pasangan remaja yang sedang berada di
dalam kamar.
Kapala Bidang Ketertiban Dan Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, razia
tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi Kota yang kondusif dan bersih dari
penyakit masyarakat dan penyebaran dan pengguna minuman keras (miras).
“Kegiatan razia ini dilakukan usai adanya laporan dari
masyarakat yang merasa resah dengan adanya penyakit masyarakat di wilayah
tersebut,” ungkapnya.
Suweka menambahkan, pihaknya melakukan razia ini berdasarkan
laporan dari masyarakat sekitar lokasi, bahkan petugas mengamankan belasan
pasangan mesum yang berada di dalam kamar hotel melati.
Selain merazia hotel-hotel melati, petugas juga menemukan
puluhan botol minuman keras (miras) di
salah satu cafe dan diamankan petugas dalam razia tersebut.
Hasil dari razia di
sejumlah hotel ini, dibawa langsung ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
(Sat Pol PP) di Jalan Pangeran Drajat Kota Cirebon untuk di data dsan pembinaan
( pgh)
Post A Comment:
0 comments: