E satu.com (Cirebon)
- Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kalikoa Polsek Kedawung Polres Cirebon kota Aipda M.Sonny.K.SE dan Babinsa Serma M.Soleh mengontrol, melihat dan memantau pelaksanaan proses hajatan pernikahan , apakah sudah memenuhi standar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa pandemi Covid-19 atau belum.

Sementara itu, ditempat terpisah Menurut AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Kedawung  Kompol H.Suwitno, SH.MH menyampaikan himbauan prokes kepada warga yang melaksanakan pernikahan dan kepada tamu undangan untuk tetap mematuhi dan mentaati prokes, yaitu dengan membiasakan 5M, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.(11/11/2021)

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda M.Sonny.K.SE mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pihak Tuan hajat, karena telah menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, masker dan tissue serta handsanitizer untuk tamu undangan.


“Di depan pintu masuk dan meja penerima tamu lengkap tempat cuci tangan dan peralatannya,” ucap Bhabin Santun.

Diharapkan, lanjutnya, para tamu tidak terlalu lama ditempat hajat dan usahakan tidak bejabat tangan, demi kesalamatan dan kesehatan bersama.

“Harapannya, semoga Covid-19 segera sirna, untuk itu mari seluruh elemen masyarakat kompak melaksanakan prokes,” imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja SH.MH.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top