BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com  (Cirebon)
- Menjelang pergantian tahun baru dari 2021 menuju 2022 yang tinggal beberapa hari ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitasnya secara normal seperti biasa, akan tetapi tetap ada sedikit pembatasan - pembatasan di beberapa daerah yang tingkat kasus barunya meningkat lewat pemberlakuan PPKM berskala Mikro. Maksud dan tujuan dari kebijakan ini adalah salah satunya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat bisa kembali berputar dan berjalan kembali sebagaimana mestinya saat pandemi ini berlangsung, akan tetapi protokol kesehatan yang ketat tetap wajib dilaksanakan kepada seluruh warga masyarakat yang utamanya bekerja dan beraktifitas sehari - harinya di luar rumah, rabu (29/12/21).

Beberapa daerah yang ada di Indonesia saat ini khususnya Jawa- Bali melaksanakan pembatasan kepada seluruh warga masyarakatnya, beberapa kantor, pusat - pusat keramaian maupun area publik lainnya pun juga diberlakukan penutupan untuk mengurangi aktifitas dan kerumunan warga masyarakat di luar rumah untuk mengurangi penyebaran dari virus covid 19 ini.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh  Bripka Ahmad Yani dengan mengunjungi warga masyarakat yang tengah mengantri guna menghimbau dan mengedukasi mengenai protokol kesehatan, maksud dari tujuan ini antara lain agar seluruh warga masyarakat yang ada nantinya bisa menerapkan prokes saat beraktifitas sehari hari - hari. Dalam fase new normal yang diterapkan saat ini adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal seperti biasanya seperti saat belum terjadi penyebaran covid 19, namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup warga masyarakat" ucapnya.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono S.IK menyampaikan , seluruh lapisan masyarakat yang ada merupakan sasaran dari kegiatan pemberian himbauan dan juga sosialisasi kepada masyarakat. Maksud dan tujuannya adalah demi memutus mata rantai penularan wabah covid 19 di tengah masyarakat agar tidak makin meluas lagi penularannya" tegasnya.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top