BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) - Deklarasi dan Pengukuhan Forum Komunikasi guru ngaji (FKGN) kota Cirebon dengan Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 kota Cirebon.

Pihak pertama dan pihak kedua secara bersama sama menyatakan sepakat untuk melakukan kesepakatan bersama dalam menyiapkan tenaga teknis sosial dan keamanan untuk kegiatan FKGN di tingkat kota, kecamatan, kelurahan," kata Isyanto ketua pejuang Siliwangi Indonesia 1922 kota Cirebon.


Hal - hal yang menyangkut tindak lanjut  kesepakatan bersama ini akan diatur dan dituangkan dalam perjanjian kerjasama tersendiri yang akan dilaksanakan oleh pejabat yang diberi tugas atau kuasa oleh masing-masing pihak dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari kesepakatan bersama ini," jelasnya.

Kesepakatan bersama ini  berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) Tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri dengan persetujuan kedua belah pihak," ungkapnya.


Kesepakatan bersama di buat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, ditandatangani oleh kedua belah pihak, masing masing mempunyai kekuatan hukum yang sama bagi kedua belah pihak dan masing-masing pihak memperolehnya," pungkas Ketua Pejuang Siliwangi Indonesia Isyanto.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top