BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- Nurhayati Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon mendapat Eksaminasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa barat.

Eksaminasi dilakukan setelah berkas kasus pelapor dugaan korupsi itu dinyatakan lengkap.

" Kejati Jawa barat telah memutuskan bahwa kasus Nurhayati Bendahara Desa Citemu mendapatkan Eksaminasi," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar SH, S.IK, MH kepada awak media saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (1/3/22)


Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap kasus Nurhayati.

"Proses selanjutnya kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin mengatakan, berdasarkan hasil penelitian atas pekara Nurhayati, tidak ditemukan niat jahat. Oleh sebab itu pihaknya mengeluarkan surat SKP2 terhadap pekara tersebut.

" SKP2 merupakan kewenangan kami setelah berkas lengkap atau P21," ujar Hutamrin.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top