E satu.com (Cirebon)
- Pemerintah Desa Penpen  Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon didalam memberikan pelayanan pada masyarakat dilakukan dengan mengedepankan cinta yaitu Cermat, nurani, ikhlas, Transparan dan akuntabel termasuk juga untuk peningkatan pembangunan, pelayanan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa penpen.

Seperti halnya banyak tuntutan masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa pada saat pelayanan dilakukan.

Menurut Kuwu desa penpen Mustopa, Cermat itu terlihat dari kualitas pelayanan yang diberikan oleh para perangkat desa, sangat baik dan merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat semua pengguna layanan dan juga dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan cermat serta tepat waktu " disisi lain juga terlihat dari keramahan para perangkat desa, tidak ada diskriminatif dalam pelayanan, sangat menghargai semua masyarakat, mereka mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi" jelasnya pada media E satu.com, Rabu (9/3/2022).

Lanjutnya nurani, merupakan kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam jiwa seseorang untuk senantiasa melakukan sesuatu yang baik, benar, jujur, tidak melakukan pelanggaran dan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Sedangkan ikhlas, bersih hati atau tulus hati dengan melakukan sesuatu tanpa mengharapkan sesuatu yang lain dalam hal ini mereka bekerja sebagai pelayan masyarakat niatan ibadah semata mata karena Allah SWT, katanya.

" Akuntabel, merupakan hal yang penting yang harus dilakukan dan laksanakan dalam rangka pertanggung jawaban yang penuh keterbukaan termasuk dengan aktivitas pelayanan dan kegiatan" tandas kuwu Mustopa.

Diterangkan selanjutnya terakhir adalah Transparan, sebagai wujud pelaksanaan amanah Undang Undangan Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik serta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.52/1797/SJ tentang peningkatan transparansi anggaran hal ini perlu dilakukan untuk menghindari potensi korupsi disisi lain transparan atau terbuka sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat masyarakat memiliki hak untuk tahu apa yang akan dikerjakan misalnya oleh pemerintah desa baik pada tahap perencanaan, proses penganggaran, implementasi dan pertanggung jawaban anggaran " tegasnya.

Kuwu Desa Penpen Mustopa meminta kepada para perangkat desa khususnya dilingkup pemerintah desa penpen agar melayani masyarakat dengan segenap hati karena itu pelayanan prima harus diberikan mengingat posisi masyarakat adalah raja " masyarakat adalah raja, kami pelayan mereka karenanya saya minta perangkat desa dilingkup pemerintah desa penpen harus melayani segala kepentingan masyarakat dengan segenap hati dan cinta" pintanya.


Pelayanan prima kepada masyarakat terutama dengan segenap hati dan cinta kepada masyarakat merupakan kunci utama pelayan publik didesa penpen sebab pelayanan menjadi esensi dasar yang harus dipahami oleh perangkat desa khususnya dilingkup Pemdes penpen " memberikan pelayanan kepada masyarakat harus benar benar diberikan dengan niat yang tulus, hal ini penting agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah desa, saya selalu berpesan kepada perangkat desa khususnya dilingkup Pemdes penpen agar pekerjaan yang dilakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak" jika kita mengawali setiap pekerjaan termasuk salah satu contoh sebagai pelayan publik atau masyarakat mulailah dengan keikhlasan, insya Allah masyarakat akan menjadi puas akan tetapi sebaliknya jika pekerjaan itu merasa itu adalah sebagai kewajiban maka pelayanan tidak akan maksimal, tanda bahwa pelayanan yang diberikan itu baik adalah tidak banyak lagi keluhan dari masyarakat" tutup kuwu Mustopa pada wartawan E satu.com. (uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top