E satu.com (Cirebon)
- Pemerintah Desa merupakan salah satu garda terdepan dalam melayani masyarakat, harus tanggap dan cepat merespons laporan dengan tindaklanjut pelayanan.

Salah seorang Advokat Adi Iwan Mulyawan, SH, mengatakan pemerintah desa harus bisa terus menghadirkan pelayanan yang maksimal pada masyarakat dan mengedepankan kepentingan masyarakat " Saya berharap pemerintah desa bisa menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang lebih mementingkan masyarakat pada umumnya khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desanya," kata advokat Adi Iwan Mulyawan, SH pada Awak Media.

Saya sebagai salah seorang advokat sangat menyayangkan apabila ada diduga oknum kuwu yang mengabaikan kepentingan masyarakat dalam hal pelayanan, diduga oknum kuwu tidak disiplin sehingga pelayanan yang diberikan tidak maksimal " kalau ada diduga oknum kuwu seperti ini, saya berharap pihak kecamatan untuk melakukan pembinaan," tegasnya.

Sosok kepimpinan seorang kuwu harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat  dan sosialis serta juga harus memiliki kredibilitas sehingga diyakini bisa menjadi representasi masyarakat dilingkungan sebuah desa " harus mampu membawa perubahan dimasyarakat, lebih kreatif menciptakan peluang peluang untuk meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," tandas Adi Iwan Mulyawan, SH.

 Menurutnya masyarakat saat ini membutuhkan peran aktif dari pemerintah desa " masa depan masyarakat dilingkungan sebuah desa tergantung dari pemerintah desanya dibawah kepemimpinan seorang kuwu, diharapkan kuwu bisa lebih kreatif , inovatif , produktif dengan lingkungan kerja atau wilayahnya yang kondusif," harapnya.

Pemerintah Desa merupakan ujung tombak perubahan dilingkungan wilayah masyarakat disebuah desa dan jembatan penggerak keberlangsungan peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan  desa dan kesejahteraan masyarakat dimasa mendatang " jadi seorang kuwu harus mempunyai kemampuan yang mumpuni" ujarnya.

" Masyarakat punya suara yang harus dipertimbangkan dan bisa membawa perubahan untuk desa dimasa depan," pungkas Advokat Adi Iwan Mulyawan, SH.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top