BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Dua orang pelaku pembacokan di Jalan Raya Sunan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Pelaku yakni IB dan IR sempat melarikan diri ke jambi, Satreskrim Polres Cirebon Kota dan dibantu oleh Satreskrim Polres Jambi. terus melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil ditangkap di rumah kontrakan di Desa Niaso Kabupaten Muarojambi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, setelah peristiwa pembacokan pihaknya menerjunkan tim untuk mengejar pelaku pembacokan. Dua pelaku berhasil ditangkap karena sempat melawan saat menunjukkan barang bukti keduanya ditembak petugas.

" Berdasarkan bukti - bukti termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, Timsus Satreskrim melakukan indentifikasi dan mengejar pelaku. dua pelaku pembacokan IB dan IR kami tangkap di tempat pelariannya di jambi. pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya, Kamis (9/6/22).


Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu golok panjang dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.

" Barang bukti berupa golok panjang dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, kedua pelaku, membacok pemotor yang baru pulang kerja. Korban A 21 tahun meninggal dunia di RS mengalami luka di kepala bagian kanan dengan 40 jahitan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top