BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Hari ini satuan lalu lintas Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Pemasangan Water Barrier di Kawasan Tertib Lalu Lintas. 

Pemasangan Water Barrier di Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan Siliwangi Kota Cirebon di pimpin oleh Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Asep S Fiqih, SH., MH dan di ikuti oleh Kasat Lantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja,S.IK.,MH.,CPHR. Rabu (8.6.22) 

Ditempat yang berbeda Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyatakan " Water barrier merupakan salah satu jenis pembatas jalan. Berwarna oranye yang dilengkapi pemantul cahaya, water barrier dipasang di median jalan raya untuk mencegah pemakai jalan raya memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan arah ". Ucap Mantan Kasubdit Gakkum PMJ ini.

Lanjut Fahri " Selain itu, Dapat juga digunakan untuk membagi ruas perlintasan alternatif dengan jalan utama, mencegah kendaraan masuk dari kedua sisi. Pada intinya membuat disiplin para pemakai dan pengguna jalan raya ". Ucap Kapolres Ciko melalui  Kasat Lantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja, S.IK.,MH., CPHR. 


Kegiatan dilaksanakan dilaksanakan oleh Kabag Ops Polres Ciko Kompol Asep S Fiqih , S.H., M.H, Kasat Lantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja, S.IK., MH.,CPHR., Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Kadishub Kota Cirebon Drs Andi Armawan, M.Si, Anggota Dishub Kota Cirebon dan Anggota Sat Pol PP Kota Cirebon. Tambah Kasi humas Polres Ciko.

Volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 liter. Bila diukur, panjangnya mencapai 120 cm, tinggi minimal 80 cm dan bobot maksimal 16 kg. Terpasang di Kawasan Tertib Lalu Lintas, yang selanjutnya untuk Pengawasan akan di Lakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top