E satu.com (Cirebon)
- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 7 (tujuh) tersangka kasus narkoba.

Pengungkapan Tindak Pidana Kasus narkoba ini bertempat di halaman Mako Polres Cirebon Kota telah dilaksanakan press release hasil pengungkapan kasus narkoba.

Ke 7 (tujuh) tersangka tersebut ditangkap di tempat berbeda. di Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi, Desa Suranenggala, Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti, Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan, Kelurahan Kesepuhan Kecamatan Lemahwungkuk, Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, 7 (tujuh) tersangka kasus narkoba ini berhasil diamankan dalam pengungkapan selama satu bulan terakhir.


" Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 4 paket tembakau gorila, 40 paket sabu, 3 paket ganja dan 1 lembar Extacy LCD," ucap Kapolres Cirebon Kota.

Dijelaskan juga bahwa, pengungkapan terbesar kali ini dengan tersangka FBW dan MAT dengan barang bukti 1 kg ganja serta 2 paket tembakau sintetis dan 2 paket sabu," tegasnya.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top