BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- PT. Datem Indonesia melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Desa di Kabupaten Cirebon.

kegiatan tersebut berlangsung di salah satu Rumah makan Krandon Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/7/22) turut hadir dalam kegiatan tersebut kuwu se -Kecamatan Kedawung dan Kuwu se -Kecamatan Talun.

Tujuan Bimtek ini sendiri untuk memberi informasi kepada pihak Desa bahwa pekerjaan ini supaya tahu tahapannya seperti apa sampai nanti penggunaan aplikasinya seperti apa karena aplikasi tersebut yang akan digunakan oleh perangkat Desa tentang menentukan batas Desanya masing - masing " karena jika batas wilayah tidak jelas bisa menghambat proses pembangunan di desa dan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Perwakilan PT. Datem Vicky mengatakan, bimbingan Teknis ini dilakukan untuk menjelaskan kepada pihak pihak Desa bahwa pekerjaan penetapan dan penegasan batas Desa ini perlu partisipasi dari perangkat Desa karena terlibat langsung tentang penarikan batas antar Desa satu sama lainnya sebelum nanti kita melakukan kegiatan penetapan dan penegasan batas Desa," ujarnya.

" Kami sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi sudah di 5 kecamatan yaitu kecamatan gunung jati, Suranenggala, kapetakan dan kecamatan Kedawung serta kecamatan Talun ini yang terakhir, batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik - titik koordinat dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta " kata Vicky

" Saya berharap dengan adanya penetapan dan penegasan batas Desa ini tidak ada lagi konflik - konflik masing masing Desa yang saling klaim dan setelah itu juga masing masing Desa nanti bisa mempunyai produk hukum yang legal kedepannya," ucapnya

" Nanti setelah adanya Bimtek ini " kita langsung praktek dilapangan dalam pelacakan batas Desa oleh pihak pemerintah desa dan didampingi oleh kita sampai dengan verifikasi dengan badan informasi geospasial serta sampai penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas Desa, pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top