BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) -
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibu Hj. Selly Andriany Gantina dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare.

Acara Tema kegiatan kali ini yakni " Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi 10 Juta Produk Bersertifikat Halal" ini berlangsung di Hotel Apita Cirebon, Jl Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (17/10/22). Kegiatan ini dihadiri para pelaku Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM).

" Saya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka program Sosialisasi  Sertifikat Halal dari Kementerian Agama kepada pelaku UMKM yang di wilayah Ciayumajakuning, Khususnya yang ada di wilayah Cirebon. Hari ini memang baru sebagian saja para pelaku UMKM yang nanti akan dikolaborasikan dengan pihak pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Selly Andriany Saat Wawancaranya dengan E satu.com

Selly berharap dari kegiatan ini, pelaku usaha yang hadir bisa langsung mendaftarkan produk - produk mereka agar bisa mendapatkan sertifikat Halal dari BPJPH. Pihaknya juga berterima kasih kepada BPJPH, karena memang pelaku usaha di wilayah Ciayumajakuning harus sudah mendapatkan ilmu dan fasilitas dari negara yang berkaitan dengan sertifikasi halal.

Terkait syarat - syarat yang diperlukan untuk sertifikasi halal, menurut Selly, kalau mengikuti reguler memang susah, namun untuk para pelaku UMKM sudah disediakan pendamping. Akan tetapi, karena informasi yang didapat telat dan belum diinformasikan secara massal, seolah - olah untuk membuat sertifikasi halal itu sesuatu yang rumit.



Kepada pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon, pelaku usaha yang diluar dari kuliner. Karena banyak juga produk non kuliner yang harus disertifikasi halal," ujarnya.

" Selama ini mereka pelaku usaha tidak mengetahui secara masif tentang program dari pemerintah kaitan dengan sertifikasi halal yang digratiskan. Mudah - mudahan, para pendamping yang sudah di rekrut oleh BPJPH bisa melaksanakan tugasnya secara masif. Tentunya, pelaku usaha yang hadir bisa menjadi agen, untuk menginformasikan kepada pelaku usaha yang lain," ungkapnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top