BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Polres Cirebon Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Cirebon melakukan sidak dibeberapa Apotek yang ada di Kota Cirebon. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, dari beberapa apotek yang sudah dilakukan sidak 2 apotek sudah tidak menjual obat dalam bentuk syrup dan 2 lagi masih menjual obat yang masih diteliti oleh Kementerian Kesehatan". Jelas Jebolan Akpol 2002 ini.

"Kami hari ini melakukan sidak ke 4 apotek, memang untuk obat syrup yang sudah dilarang oleh Kementerian Kesehatan memang semua apotek sudah tidak menjualnya," katanya, Selasa (25/10/2022). 

Fahri melanjutkan, pihaknya sudah menghimbau kepada pemilik maupun apoteker untuk tidak menjual obat dalam bentuk syrup terkecuali sudah ada hasil resmi dari BPOM dan Kementerian. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pencegahan terjadinya gagal ginjal akut kepada anak-anak," Pungkasnya didampingi Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada apotek yang belum sesuai aturan. 

"Memang masih adanya ketidaktahuan dari pihak apotek, jadi kita akan melakukan pembinaan," singkatnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top