BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Jakarta) -
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.

Informasi yang masuk ke redaksi e-satu.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, dari kasus tersebut Kejaksaan Agung memeriksa atas nama tersangka AW, tersangka SA, tersangka AB, tersangka ES, dan tersangka SS.

"Sedangkan saksi yang diperiksa yaitu AAS selaku Pjs. Direktur Keuangan dan Management Resiko PT Citilink Indonesia periode Februari 2022 - sekarang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021," jelasnya, Rabu (12/10/2022).

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top