E satu.com (Cirebon)
- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P., hadir mendampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Agus Suherman, S.H., M.H., pada pemusnahan barang bukti narkotika dan obat persediaan farmasi di halaman belakang kantor Kejari Kota Cirebon, Kamis (20/10/22). 

" Pemda Kota Cirebon sangat mendukung kegiatan ini," ungkap Edi. 

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Edi berharap ke depannya keamanan, ketertiban dan kondusivitas di Kota Cirebon bisa terus terjaga.

" Dalam setahun ini juga sudah dua kali dilakukan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri," ujar Edi.


Dengan kondusivitas yang terjaga diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota Cirebon. Pemda melalui Satpol PP, juga siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon," tutup Edi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Umaryadi, S.H., M.H., menjelaskan pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tutur Umaryadi.

Adapun barang bukti berasal dari lebih kurang lima puluh perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang terdiri dari jenis shabu - shabu sebanyak 114,919 gram, tembakau gorilla sebanyak 650,64 gram,  dan ganja 24,5 gram.

Selain itu ada pula berbagai jenis obat farmasi Pil jenis Tramadol 11.470 butir, Trihex 15.712 butir, Dextro 33.259 butir, hexymer 1000 butir, doble Y 200 butir dan doble L 200 butir, beragam senjata tajam dan telefon seluler. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender untuk obat - obat farmasi. Sedangkan untuk senjata tajam dipotong - potong menggunakan alat pemotong atau gerinda," pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top