E satu.com (Kuningan)
-  Satreskrim Polres Kuningan Polda Jabar (Jawa Barat) menggelar operasi Pekat (penyakit masyarakat) dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Amdan Saleh, Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Wahyu, Kanit Patroli Samapta Aiptu Hendra Setiawan beserta anggota.

Dalam operasi tersebut, Polisi menyasar tempat bermain biliar disekitaran Jl. Raya Muh Yamin, Senin (10/10/2022) kemarin.

Kapolres Kuningan AKBP  Dhany Aryanda melalui keterangan tertulisnya mengatakan, dari hasil operasi pekat tersebut pihaknya telah mengamankan minuman keras berupa 4 (empat) botol merek Orang Tua dan 1 (satu) botol minuman keras jenis ciu.

"Miras tersebut kami dapatkan dari saudara inisial NBH 30 tahun yang beralamat di RT 036 RW 001," katanya, Selasa (11/10/2022).

Setelah menemukan barang bukti tersebut dilakukan penyitaan selanjutnya akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 3 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kuningan nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tutup Kapolres Kuningan. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top