E satu.com (Cirebon)
- Pasca audensi dengan DPRD Kota Cirebon, Forum Komunikasi Pimpinan LSM dan Ormas (Forkopimmas) Kabupaten Cirebon, bakal menggelar aksi unjuk rasa kepada Walikota Cirebon.

Hal tersebut buntut daripada adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Walikota Cirebon, perihal status pinjam pakai aset milik negara kepada pihak Universitas Gunung Jati (UGJ) yang tidak sesuai peraturan.

Koordinator Forkopimmas, yang juga sekaligus Ketua Distrik LSM GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi mengungkapkan, hasil audensi dengan DPRD Kota Cirebon masih banyak yang belum terbuka. Hal tersebut berkaitan dengan status sewa menyewa antara pihak UGJ dan Pemkot Cirebon.

"DPRD tadi menginfokan bahwa sekarang sudah terjadi sewa menyewa. Disitu seharusnya Walikota menetapkan dahulu status barang milik negara (BMN)," jelasnya, Jum'at (11/11/2022).

Maman juga mengatakan, Forkopimmas akan menggelar aksi unjuk rasa besar - besaran secara bergelombang untuk menuntut persoalan tersebut agar segera diselesaikan, baik secara administrasi dan hukum.

"Kami akan terus menggelar aksi secara bergelombang sampai dengan persoalan ini diusut tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Dani Mardani selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cirebon mengakui baru tahu adanya hibah ketika ada permohonan dari Pemkot Cirebon ke DPRD ditahun 2019. Terkait adanya pinjam pakai pada tahun 2018, menurutnya pihak DPRD Kota Cirebon tidak tahu menahu, hubungan antara pemkot dengan UGJ.

"Pada saat kita terima permohonan hibah, kita lakukan pembahasan. Namun berdasarkan ketentuan, peraturan perundang - undangan terkait pengelolaan barang milik negara maupun daerah, dengan sangat menyesal kami belum bisa memenuhi permohonan hibah tersebut," paparnya.

Sedangkan terkait sewa menyewa ataupun pinjem pakai menurut Dani, pihak DPRD tidak mempunyai kewenangan terkait setuju atau tidak setuju. Menurutnya fungsi DPRD hanya sebatas regulasi, fungsi bugeting dan pengawasan.

"Jadi pada teknis kerjasama, kami DPRD tidak begitu tahu. Karena regulasinya tidak mengatur itu. Makanya kita meminta supaya kerjasama itu dirubah, dari pinjam pakai menjadi sewa," terangnya.

Terkait tidak adanya perwakilan dari pemerintah kota Cirebon yang hadir dalam audensi tersebut, menurut Dani, yang diminta klarifikasi oleh Forkopimmas perihal persoalan UGJ tersebut adalah DPRD. Sehingga hanya DPRD saja yang hadir.

"Mereka kan hanya meminta klarifikasi, bener gak DPRD masuk angin. Kan cuma itu. Terus apa fungsi dewan, apakah sudah dilaksanakan atau tidak. Jadi selama yang diminta klarifikasi adalah kami, maka kami yang hadir gitu," pungkasnya. ( yog/wan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top