BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) -
Jajaran Polsek Cigasong  dan Team Inafis Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar bersama warga membantu Evakuasi Seorang Perempuan Meninggal Dunia di dalam rumahnya yang berada di Blok Sukajaya Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Jumat (11/11/2022) malam .

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong IPTU Adeng mengatakan, Setelah ada laporan dari warga pihaknya bersama team Inafis Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat mendatangi TKP orang meninggal dunia di rumahnya sendiri, ini adalah sebagai wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

"Diketahui Korban seorang perempuan berinisial K (25) sudah meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri",terangnya.

Menurut keterangan Saksi (tetangganya) ditelpon oleh suami korban  yang sedang berlayar dikarenakan sewaktu suami korban menghubungi korban K (25) akan tetapi tidak ada jawaban atau tidak di angkat sekira pukul 17.30 wib.

Lanjut saksi setelah dihubungi oleh suami korban disuruh untuk mengecek istrinya, namun ketika saksi ibu Iloh dan bapak antay setelah mengecek kerumah korban pintunya dalam keadaan terkunci dan dipanggil panggil tidak ada jawaban dari Korban K (25).

Selanjutnya Saksi tersebut mendobrak jendela kemudian masuk kedalam rumah korban dan membuka pintu depan sudah terbuka, terlihat korban K (25) dalam keadaan tertelungkup diruang tengah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung memberitahukan kepada keluarganya dan aparatur desa.

"Bahwa benar setelah kami mendatangi TKP korban K (25) ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup diruangan tengah rumah korban",ungkap IPTU Adeng.


Kapolsek menambahkan, menurut keterangan keluarga korban bahwa korban K (25) mempunyai riwayat penyakit kelenjar piroid yang sempat di operasi dua tahun yang lalu tetapi belum tuntas, Selain itu Korban masih dalam tahap nifas karena baru melahirkan delapan hari yang lalu.

"Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Medis Puskesmas Cigasong bahwa korban meninggal dunia wajar tanpa ada luka ataupun tanda -tanda kekerasan", tambahnya.

" Pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas kejadian ini sebagai musibah, kemudian jenazah korban dipulasara sebagaimana mestinya," tutup Kapolsek Cigasong IPTU Adeng (iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top