BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu) -
Kapolsek Sukagumiwang, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Kompol H. Kasidi, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan pembukaan kegiatan pertandingan kejuaraan nasional pencak silat guru besar Padjadjaran Cup V Tahun 2022, di lapangan Ponpes Candangpinggan Jalan By. Pass KM 37 Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Kamis (29/12/2022).

Dalam kegiatan dihadiri oleh Guru besar ketua umum perguruan pencak silat padjadjaran pusat Rd. Drs. H. Sany Wijaya Nata Kusumah, Ketua Perguruan Pencak Silat Padjadjaran Cabang Kabupaten Indramayu Hendi Wijaya Kusumah, Pengurus Ponpes Cadangpinggan yang diwakili oleh Kepala Pondok Ustad Miftak, Kasi Ter Korem 063/Sunan Gunung Jati Mayor Inf Teuku Husaini, Danramil Sukagumiwang Lettu Inf. Waryadi, Camat Sukagumiwang yang diwakili MP Taryono, serta pengurus pencak silat padjadjaran pusat dan Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol H. Kasidi menyampaikan, pembukaan kegiatan pertandingan kejuaraan nasional pencak silat guru besar Padjadjaran Cup V Tahun 2022 dimulai dari pukul 08.45 WIB.


Dalam kegiatan pembukaan kegiatan pertandingan kejuaraan nasional pencak silat guru besar Padjadjaran Cup V Tahun 2022, dihadiri oleh sekitar 350 peserta se-Jawa Barat berikut pelatih dan pengurus dari Kabupaten masing-masing se-Jawa Barat.

Pembukaan kegiatan pertandingan kejuaraan nasional pencak silat guru besar Padjadjaran Cup V Tahun 2022 dilakukan oleh ketua umum perguruan pencak silat padjadjaran pusat Rd. Drs. H. Sany Wijaya Nata Kusumah, yaitu dengan cara penyerahan secara simbolis kujang kepada Ketua panitia Iis Aisyah.

Lanjut dijelaskan Kapolsek, kegiatan pertandingan kejuaraan pencak silat guru besar Padjadjaran Cup V Tahun 2022, adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pengurus perguruan pencak silat padjadjaran.


“Rencananya pertandingan kejuaraan pencak silat guru besar Padjadjaran Cup V Tahun 2022 akan dilaksanakan selama 4 hari hingga hari Minggu tanggal 01 Januari 2023,” kata Kompol H. Kasidi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top