E satu.com (Cirebon)
- Pementasan Seni Budaya Tradisional dan bazar UMKM yang rencananya akan digelar oleh Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon bakal berlangsung di Alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan Cirebon akhirnya batal dilaksanakan.

Pembatalan kegiatan tersebut berdasarkan keputusan dan pertimbangan bersama Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon dengan Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) dan Polres Cirebon 
 Kota

"Kami tegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun, ini demi kondusifitas di Kota Cirebon. Kegiatan pentas seni budaya akan kami jadwal ulang setelah tahun baru 2023," ungkap Prabu Diaz, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon, Kamis 8 Desember 2022.

Terkait terbitnya surat larangan mengadakan kegiatan tersebut yang dikeluarkan oleh Sultan Aloeda II Raden Rahardjo Djali, Prabu Diaz menegaskan, pihaknya tidak mengenal adanya seseorang yang mengaku sebagai Sultan Aloeda di Keraton Kasepuhan.

"Saya dan keluarga besar Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon tidak paham Rahardjo Djali itu siapa."


"Dan saya juga Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon tidak punya urusan dengan dia yang tiba-tiba mengirimkan surat larangan tersebut."

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami hanya berpatokan terhadap putusan dari Badan Pengelola Keraton Kasepuhan bukan dari pihak lain. Rahardjo Djali itu siapa? Sultan Kasepuhan yang sah atas nama negara yaitu PRA Luqman Zulkaedin putra dari Sultan Sepuh ke XIV," tegasnya.

Menurut Dia, pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk menentukan siapa Sultan Kasepuhan yang sebenarnya. (pgh) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top