BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Kuningan)
- Pasca terjadinya gempa bumi, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawang IPTU Deden, mengecek lokasi terjadi TPT (Tembok Penahan Tebing) ambruk di Dusun Kaliwon RT 004 RW 001 Desa Purwasari Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan, Kamis (22/12/2022).

Adapun nama pemilik lahan sodara H. Rusdi (48) tahun dari Dusun Kaliwon RT. 004 RW 001 Desa Purwasari Kecamatan Garawangi. Luas area longsoran TPT lebar longsoran kurang lebih 7 meter, tinggi 1,6 meter. Dan mengalami kerugian materi kurang lebih 5 juta rupiah. 

Kapolsek Garawangi IPTU Deden saat ditemui awak media mengatakan, menurut keterangan warga setempat dan pemilik lahan sodara H. Rusdi,  Terjadinya TPT ambruk pada hari Kamis 22 Desember 2022 sekira pukul 04.30 WIB.

"Kjadian tersebut diakibatkan pasca terjadi gempa bumi, mengakibatkan lahan bagian samping rumah milik H. Rusdi bangunan tembok penahan tebing TPT ambruk dan longsor ke parit samping rumah," katanya.


Atas kejadian tersebut dilaksanakan monitoring oleh pihak Pemdes Purwasari, anggota Polsek Garawangi serta pihak Koramil Garawangi dan selanjutnya dilaksanakan pembersihan material longsor.

"Atas kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa hanya kerugian materil sebesar kurang lebih 5 juta rupiah," tutup Kapolsek. (Heri)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top