BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Kuningan)
- Kasat Resnarkoba Polres Kuningan AKP Dadang melakukan razia gabungan aparat penegak hukum terhadap tahanan dan warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, Rabu (21/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin Kalapas Kelas II A Kuningan Kurnia Panji Pamekas, didampingi KBO Sat Resnarkoba Polres Kuningan Iptu Asep Sunaryo Setyawono, KBO Sat Sabhara Iptu Agus Wahyudi, Kasi Brantas Kab. Kuningan M. Ade Triadi.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Resnakoba AKP Dadang, kepada wartawan e-satu.com mengatakan, pemeriksaan terhadap warga binaan dan tahanan berjumlah 466 orang, dengan rincian, warga binaan sebanyak 433 orang dengan rincian 416 orang warga binaan laki-laki dan 7 orang warga binaan perempuan.

"Tahanan sebanyak 31 orang, dengan rincian, 26 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," katanya.

Ditambahkan Dadang, adapun jumlah petugas Lapas Kelas II A Kuningan 42 Personil, personil Polres Kuningan 19 personil, Sat Resnarkoba sebanyak 3 personil, Sat Shabara sebanyak 12 personil, Sat Reskrim sebanyak 2 Personil, Sie Propam sebanyak 2 personil, sedangkan jumlah personel BNN Kabupaten Kuningan sebanyak 11 Personil.

"Lokasi kamar yang dilakukan pemeriksaan berjumlah 76 Kamar, diantaranya yaitu blok 1 dan blok 2," tambahnya.

Masih kata Dadang, adapun sasaran pemeriksaan kamar warga binaan dan tahanan Narkoba diantaranya yaitu sajam, barang elektronik, alat komunikasi, benda tumpul, tambang, tali dan benda berbahan kaca.

"Hasil dari pemeriksaan ditemukan barang elektronik dan alat komunikasi handphone, kabel, charger, alat masak, penggorengan, gelas kaca, gunting, obeng, alat cukur, pisau cutter, korek api dan sendok," katanya lagi.


"Pada saat melaksanakan razia tidak ditemukan Narkotika," kata kasat Resnakoba AKP Dadang didampingi kasi Humas Polres Kuningan Ipda Endar Kuswanadi.

"Kami mengharapkan agar warga binaan dan tahanan tetap mematuhi peraturan tata tertib di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kuningan," pungkasnya. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top