BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Indramayu)
- 1 SSK Personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan pengamanan sidang lanjutan gugatan  perdata sengketa parpol antara pihak penggugat  dan tergugat partai Nasdem di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Jumat (27/1/23).

Pada kegiatan pengamanan, anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Lakukan pengamanan sesuai SOP.

Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar AKP Roni Yudiansyah, SH mengatakan, dalam pengamanan tersebut menerjunkan anggota sebanyak 1 SSK Personil.

" Alhamdulillah, pelaksanaan sidang lanjutan di pengadilan negeri Indramayu berjalan dengan aman dan kondusif," kata Danki 2 AKP Roni Yudiansyah.

Para pengunjung diluar dari petugas pengamanan dan pegawai kantor pengadilan negeri, kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan secara humanis terkait dengan barang - barang dibawa yang akan memasuki ruang sidang agar terhindar dari barang yang menyebabkan bahaya," tegasnya.

" Selama pelaksanaan, petugas 1 SSK Personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar berjaga dilokasi guna menjaga keamanan dan ketertiban saat berjalanya sidang," ungkap Roni Yudiansyah.


Adapun hasil sidang tersebut, hakim memutuskan menunda dan dilanjutkan sidang yang akan datang pada tanggal 31 Januari 2023 dan 3 Februari 2023.

" Setelah sidang selesai, petugas juga menghimbau massa untuk membubarkan diri dan dikawal oleh anggota Polres Indramayu bersama Brimob Jabar menuju titik kumpul hingga kembali kerumahnya masing - masing," pungkas Danki 2 AKP Roni Yudiansyah, SH Yon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar . (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top