E satu.com (Indramayu) - Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli cipta kondisi. Patroli kali ini, menyasar operasi Miras (Minuman Keras) di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (16/1/2023).

Dalam patroli ini Polsek Terisi berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis Ciu sebanyak 12 botol (12 liter).

Minuman keras jenis ciu tersebut didapati dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.

"Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas", tutup Kapolsek Terisi, AKP Hendro. (Heri) Oplosan Diamankan Polsek Terisi

(Indramayu) - Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli cipta kondisi. Patroli kali ini, menyasar operasi Miras (Minuman Keras) di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (16/1/2023).

Dalam patroli ini Polsek Terisi berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis Ciu sebanyak 12 botol (12 liter).

Minuman keras jenis ciu tersebut didapati dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.

"Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas", tutup Kapolsek Terisi, AKP Hendro. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top