E satu.com (Indramayu) - Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi, beserta anggota Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan sidak penjual chiki ngebul (cikibul) di pasar malam wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/1/2023) malam kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi membenarkan hal tersebut. Kapolsek menyampaikan, kegiatan sidak tersebut dalam rangka pengawasan penjual Cikibul.

“Hasil dari sidak itu kami menjumpai sejumlah pedagang yang menjajakan makanan Chiki Ngebul,” kata Kapolsek, Jumat (20/1/2023).

Dalam kesempatan itu pihaknya ingatkan kepada penjual agar tidak menjajakan makanan Cikibul tersebut.

“Kami juga mempertanyakan dari mana sumbernya, dan kapan mulai dia jualannya,” terang Kapolsek.

Sejumlah penjual Cikibul mengaku dia hanya menjualkan saja, segala sesuatu pemasaran bahannya dari bosnya yang mengetahuinya. Penjual juga mengaku belum mengetahui bahwa Cikibul tersebut bahaya untuk dikomsumsi.

“Setelah dilakukan Edukasi, selanjutnya kami perintahkan penjual tersebut untuk menutup dagangannya,” tutup Kompol H. Mashudi. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top