BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- Anggota Polsek Depok jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar melakukan operasi miras (Minuman Keras) di warung milik "RD", 41th, dagang, Desa Pesanggrahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Jum'at (13/01/2023) pukul 22:30 WIB.

Razia miras dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Provost Aiptu Didi Rohadi bersama beberapa personil, dari razia tersebut disita puluhan botol miras gol B.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budi

man, melalui Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan kepada wartawan e-satu.com mengatakan, razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Depok.

“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman keras," katanya.

Ditambahkan Rynaldi, selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Plumbon dan Depok dan sekitarnya merasa tidak aman.

“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolsek Depok. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top