BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- Ratusan Kuwu Angkatan Tahun 2017 Kabupaten Cirebon, silaturahmi dan melakukan pertemuan dengan Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, dipendopo Bupati Cirebon, dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana serta Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kuwu Muali Desa Keraton.

Ketua FKKC Kuwu Muali saat di hubungi melalui whatsappnya beberapa hari yang lalu menjelaskan bahwa silaturahmi dan pertemuan kuwu angkatan 2017 dengan Bupati Cirebon termasuk dengan kadis DPMD kabupaten Cirebon yang pertama dalam rangka mempererat dan meningkatkan tali silaturahmi dengan tujuan diskusi, sharing atau berbagi pandangan, tukar pikiran dan masukan terutama menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak kabupaten Cirebon tahun 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, para kuwu yang masa baktinya habis tahun 2023, mereka sudah siap untuk menyelenggarakan pemilihan kuwu, jelasnya.

Pada pertemuan tersebut juga mengalir pembahasan mengenai jabatan kuwu 9 tahun, dan yang menjadi pertanyaan para kuwu adalah apabila sudah memasuki tahapan pilwu kemudian tiba - tiba usulan revisi Undang - Undang Desa no. 6 tahun 2014 itu sudah di ketok palu bagaimana tetap dilaksanakan apa tidak " menurut pemerintah daerah kalau itu diberlakukan semua kuwu yang belum habis masa baktinya secara otomatis pemilihan kuwu itu gugur " tegasnya.

" Tetapi kalau keputusannya tidak berlaku untuk kuwu angkatan 2017 secara otomatis kuwu - kuwu yang baru yang di tambah masa jabatannya, tinggal bagaimana kuwu - kuwu angkatan 2017 saja " ucap Kuwu Muali.

Lanjutnya, kalau dari pihak DPMD kabupaten Cirebon yang berdasarkan surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI RI) pilwu tetap dilaksanakan dan sosialisasi sudah dilaksanakan serta terkait tahapan - tahapan sudah dipersiapkan, ungkapnya.

Sekarang lagi dibuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pilwu yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 " tadinya akan dilaksanakan pada bulan September 2023 karena di dalam surat Kemendagri moratorium nya bulan November jadi pilwu akan dilaksanakan sesuai jadwal pemerintah Daerah " tandas Kuwu Muali.

" Kalau kita secara organisasi atau forum, apa yang menjadi keputusan dari DPMD kabupaten Cirebon harus kita hargai karena keputusan dari DPMD kabupaten Cirebon, tidak berdasarkan usulan dari DPMD kabupaten Cirebon pribadi, tetapi ada acuan dasar dari pemerintah pusat, katanya.

Untuk pilwu tahun sekarang ada 100 Desa yang nanti Desember akhir masa baktinya habis " saya berharap kepada teman - teman kuwu yang ingin mencalonkan lagi di pilwu serentak tahun sekarang untuk tetap fokus menjalankan pemerintahan, fokus melayani masyarakat dan fokus menampung aspirasi masyarakat serta menjaga kondusivitas " tutup ketua FKKC Cirebon Muali. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top