E satu.com (Majalengka) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar mengawal dan mendampingi musyawarah desa khusus dalam rangka membahas dan menyepakati validasi, finalisasi dan penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Musyawarah desa khusus ini dilaksanakan pada Kamis (19/01/2023) di Kantor Balai Desa Pakubeurem Kecamatan Kertajati. Kegiatan ini juga dinilai penting sehingga menjadi perhatian banyak pihak.

Hadir dalam kegiatan tersebut di pejabat yang mewakili Camat Kertajati, Wakalolsek Kertajati IPTU Asep Dadan Priyatna, Kepala BPD Pakubeureum Iing Dirmala, Kanit Binmas Polsek Kertajati Aiptu Dede Bachtiar, Bhabinkamtibmas Desa Pakubeureum Briptu Agum Gumelar, perangkat Desa Pakubeureum, serta calon Penerima KPM BLT Desa Pakubeureum.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Wakapolsek Kertajati IPTU Asep Dadan Priyatna menuturkan bahwa "Kegiatan ini penting agar bantuan dari pemerintah benar-benar sampai kepada orang yang berhak menerimanya dan diisi dengan penyampaian teknis dan kriteria penerima bantuan langsung tunai."

Kegiatan Musdesus dalam rangka Membahas dan Menyepakati Penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) Desa tahun 2023 ditetapkan calon penerima KPM BLT Desa sebanyak 23 KPM.


Hasil finalisasi dan penetapan yang dibahas dalam Musdensus tersebut dituangkan dalam berita acara oleh Ketua BPD Pakubeureum diserahkan perangkat Desa Pakubeureum dan akan di terbitkan Perdes oleh kepala Desa, nantinya Kepala Desa akan menyerahkan Perdes tersebut ke kantor Kecamatan Kertajati untuk ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi masyarakat. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penyaluran BLT agar tepat sasaran,” pungkas Wakapolsek Kertajati. (kent)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top