BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Banten)  -  Dalam 20 tahun  terakhir, terjadi penurunan drastis angka kematian bayi di provinsi banten. berdasarkan rilis long form sensus penduduk 2020 badan pusat statistik ( BPS ) provinsi banten, rabu 2 pebruari 2023, dari 66 kematian bayi per 1000 kelahiran hidup pada sensus penduduk 2000 turun menjadi 14 per 1000 kelahiran hidup.

Statistik ahli muda PBS provinsi banten heri purnomo mengatakan,sebagai daerah yang belum lama berdiri,provinsi banten belum lama berdiri memiliki data series kependudukan yang panjang,oleh karna itu,parameter pendataan penduduk baru di lakukan pada tahun 2000.

Hasil long form SP  2000 yang di lakukan oleh BPS menunjukan angka fertilitas atau total fertility Rate (TFR) di provinsi banten mengalami penurunan yang sangat tajam.pada tahun 2000 tercatat angka fertilitas sebesar 2,72 turun 2,01

Poin pada long form SP 2020.artinya saat ini hanya sekitar 2 anak yang di lahirkan wanita selama masa reproduksinya.
Angka itu di bawa target RPJMN dan SDGS ," pungkas nya.

Di jelaskan untuk angka kelahiran menurut kelompok umur (ASFR) dalam lima puluh tahun terakhir terjadi penurunan fertilitas remaja ( ASFR 15-19) yang cukup tajam,yaitu dari hasil SP 2000 hingga 18,20 hasil LF SP 2000.

"Pola ASFR berbentuk U terbalik,puncak ASFR provinsi banten,terletak pada wanita umur 25-29 tahun,"  katanya

Kemudian terkait pada angka kematian penduduk usia dini,di provinsi banten dalam sepuluh tahun terakhir,terdapat 14 kematian untuk usia bawah satu tahun per 1000 kelahiran hidup.lalu dari 2-3 kematian anak berusia 1-4 tahun per 1000 anak.
" setiap 1000 balita provinsi banten,16-17 balita di antaranya tidak akan berhasil mencapai umur tepat lima tahun," imbuhnya.

Di katakan Hery, salah satu tantangan dalam  penundaan target,SDGs adalah isu ketersediaan data dengan di sagregasi hanya tersedia di tingkat tertentu.maka dari itu,long form SP2020 menjawab kebutuhan data hingga level yang lebih rendah. (Haerudin) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top