BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com - Jutaan kendaraan bermotor  di perkirakan akan di gunakan oleh para pemudik untuk pulang kampung halaman, Jutaan kendaraan bermotor itu akan memadati ruas jalan raya, melintasi batas kota dan provinsi.

Diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 17.18.19 April 2023. Sebagai bagian dari pengabdian kepada para pemudik yang hendak melangsungkan perjalanan menuju kampung halaman, Laskar Agung Macan Ali ( LMA) Menyediakan Posko Mudik .

Posko Mudik Laskar  Agung Macan Ali ( LMA) tepatnya Di Sebelah Pos Polisi Kalijaga Atau Depan Tiga Berlian  akan menyiapkan banyak fasilitas untuk melayani para pemudik yang sedang beristirahat.

Posko Laskar Macan Ali menyediakan jasa pijat refleksi ,Minuman segar , tempat istirahat ,ruang konsultasi publik yang nyaman di tambah ruangan khusus untuk ibu menyusui, informasi mudik,  layanan kesehatan (P3K,  makanan ringan dan tajil gratis. 


 Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali  Prabu Diaz mengatakan bahwa Posko Mudik yang di siapkan setiap tahunnya bersama Forum lingkungan hidup dan stockholder lainnya bertujuan untuk membantu saudara kita yang melakukan perjalanan panjang  mudik ke kampung halamannya  agar kondisinya tetap bugar sepanjang jalan hingga selamat sampai ke kampung halamannya, oleh karena itu posko mudik Laskar Macan Ali menyediakan Fasilitas seperti Pijat Refleksi, minuman segar ala kadarnya, makanan ringan dan tajil gratis serta tempat istirahat yang nyaman dengan diiringi gamelan khas Cirebon,live musik   dan petugas yang ramah  siap melayani dan memberikan informasi seputar  mudik 

 “Harapan kami kepada masyarakat yang akan mudik untuk tetap  menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama dalam perjalanan maupun saat beraktivitas di kampung halaman. Selalu patuhi rambu lalu lintas. Kalau lelah dan mengantuk segera istirahat karena keluarga menunggu kehadiran pemudik dengan selamat,”  harap Prabu Diaz selaku Panglima Tinggi Laskar Macan Ali ( Pgh)


Jutaan kendaraan bermotor itu akan memadati ruas jalan raya, melintasi batas kota dan provinsi. Diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 28, 29, 30 April 2022. Sebagai bagian dari pengabdian kepada para pemudik yang hendak melangsungkan perjalanan menuju kampung halaman, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) telah mendirikan 500 Posko Mudik Persaudaraan Taat Protokol Kesehatan se-Indonesia. Baca Juga: Khutbah Idul Fitri: Lebaran, Mudik, dan Orang Tua Kepala Asisten Kegiatan (Asgiat) Satuan Koordinator Nasional (Satkornas) Banser H M Sidik Sisdiyanto mengungkapkan bahwa pada masing-masing posko mudik Banser di setiap kabupaten/kota akan menyiapkan banyak fasilitas untuk melayani para pemudik yang sedang beristirahat. Di beberapa posko, ada yang menyediakan jasa pijat refleksi dan tambal ban gratis. “Fasilitas yang didapat beragam di masing-masing posko. Beberapa fasilitas yang didapat para pemudik yang singgah di posko mudik Banser antara lain informasi mudik, rest area (tempat beristirahat), tempat parkir, MCK (mandi cuci kakus), tempat ibadah, layanan kesehatan (P3K, vitamin, masker), pijat refleksi, minuman dan makanan ringan, tambal ban gratis, servis ringan motor,” ungkap Sidik kepada NU Online, Ahad (24/4/2022) malam. Tak lupa, Sidik berharap masyarakat yang hendak mudik agar terlebih dulu melakukan vaksin booster Covid-19. Hal ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh menjadi lebih tinggi. Ia juga mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi rambu lalu lintas selama dalam perjalanan. Baca Juga: Banser Dirikan 500 Posko Mudik se-Indonesia, Ini Titik Lokasinya “Harapan kami kepada masyarakat yang akan mudik untuk melakukan vaksin booster Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama dalam perjalanan maupun saat beraktivitas di kampung halaman. Selalu patuhi rambu lalu lintas. Kalau lelah dan mengantuk segera istirahat karena keluarga menunggu kehadiran pemudik dengan selamat,” harap Sidik. Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait kegiatan mudik Lebaran tahun ini. Aturan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi. Baca Juga: Mudik, Bolehkah Shalat Jama’ Qashar di Kampung Halaman? Di antara aturan yang terdapat di dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 itu dinyatakan bahwa individu yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR. Sementara pelaku perjalanan yang baru mendapat satu dan dua dosis vaksinasi harus melakukan tes antigen atau RT-PCR.

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/ada-pijat-refleksi-dan-tambal-ban-gratis-di-posko-mudik-banser-CmR0q
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top