E satu.com (Majalengka) - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukahaji Polres Majalengka, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi beserta Anggota melakukan PATAKA (Patroli Rawan Kecelakaan diwilayah hukum Polsek Sukahaji, Jumat (14/4/2023).

Pataka yang dilakukan oleh Kapolsek Sukahaji beserta Anggota dengan sasaran di sejumlah tempat yang rawan Kecelakaan dan rawan terjadi tindak kejahatan seperti jalur jalan raya Menuju Objek wisata Situ Cipanten tepatnya via Jl.Raya Cikeusik - Bayureja - Gunung Kuning yang terpantau rusak/amblas.

Dalam kegiatan Pataka itu, selain melakukan antisipasi rawan Kecelakaan melakukan pengawasan tindak kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor) personil juga tidak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan “11 Program Prioritas Kapolres Majalengka" salah satunya Program Pataka (Patroli Rawan Kecelakaan), hal ini Pataka dilakukan unit Samapta dimalam hari pemantauan di titik-titik rawan Kecelakaan.

Kapolsek juga mengatakan Selain Pataka, Unit Samapta Polsek Sukahaji monitoring ditempat rawan Kamtibmas bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.

Kapolsek menambahkan, Patroli kita fokuskan di titik-titik rawan kecelakaan, Obvit, rawan jambret/ kejahatan jalanan, rawan 3C, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna antisipasi gangguan Kamtibmas.


Dengan patroli ini, Kapolsek berharap masyarakat akan merasa aman karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top