E satu.com (Majalengka) - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Aipda M.Ubay Subandi bersama Warga mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Blok Senin Desa Patuanan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Disaat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Aipda M.Ubay Subandi menjelaskan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat mengenai adanya ODGJ yang meresahkan warga sekitar. “Kami langsung menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menjemput yang bersangkutan,”namun malah mengamuk dan pihaknya bersama warga mengevakuasinya di area pesawahan," katanya pada Rabu (3/5/2023).

Pihaknya melakukan koordinasi dengan Desa juga Instansi terkait, untuk  memberikan upaya pengobatan ke rumah sakit umum daerah Arjawinangun untuk pengobatan lebih lanjut."tuturnya.


Pak Bhabin menuturkan ODGJ itu berinisial ES (40) merupakan Warga Desa Patuanan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

"ES (40) mengalami gangguan kejiwaan sejak 6 tahun dan biasa berobat di Poli Syaraf dan suka kejang kejang dengan keluhan yang bersangkutan suka mengamuk, mencederai orang lain, tidak tidur selama tiga hari, bicara sendiri, keluyuran dan yang bersangkutan sering mengatakan ingin mati"tuturnya.

Yang bersangkutan (ES) juga sebulan terakhir mengalami kejang dan setelah kejang ia tertidur,"ungkap Ubay.

Sementara itu, Kepala Desa Patuanan bapak Uha Suhadi mengucapkan terimakasih kepada pihak keamanan dan warganya yang telah bergerak cepat mengevakuasi warganya ES yang mengamuk,"ucapnya.


Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Leuwimunding Iptu Budi Wardana mengatakan, mengapreasiasi atas tindakan anggotanya, selain itu, Kegiatan ini merupakan Program Dinamis Presisi dan salah satu dari 11 program prioritas Bapak Kapolres Majalengka yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas)," pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Majalengka 
Editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top