E satu.com (Cirebon) - Personil Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan pengamanan pendaftaran/pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Cirebon oleh partai politik peserta Pemilu 2024, di Kantor KPUD Kota Cirebon, Minggu (14.05.2023).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH Melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH menjelaskan bahwa pengamanan pendaftaran/pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab/Kota Cirebon berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 11 Mei s/d 14 Mei 2023 dan puncaknya hari sampai dengan batas waktu pkl. 24.00 Wib.
selain melakukan pengamanan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak KPUD Kota Cirebon terkait dengan partai politik peserta pemilu yang akan mendaftarkan bakal calon anggota DPRD, ujarnya.
Pengamanan yang dilakukan Kepolisian Polsek Cirebn Utara Barat, Polres Ciko berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota Nomor Sprint/245/V/2023 tanggal 10 Mei 2023 dalam rangka menciptakan rasa aman dan mengantisipasi akan kemungkinan yang mungkin akan timbul, tutup Kasi Humas Iptu Ngatidja, SH, MH. (wnd)
Post A Comment:
0 comments: