E satu.com (Bandung)
- Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung pada Selasa (28/11/2023) siang. Buruh menuntut agar penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat ditetapkan di atas 10 persen.

Dalam aksi tersebut, ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja menuntut penetapan UMK di 27 kabupaten/kota di Jabar, harus sesuai dengan rekomendasi yang sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing bupati dan wali kota.

Selain dari kelompok-kelompok buruh, massa yang berunjuk rasa pun berasal dari salah satu peserta pemilu, yakni Partai Buruh.

Mereka berbaur menyuarakan tuntutan yang sama, yakni kenaikan upah minimum 15 persen.

Melalui orasinya, perwakilan Partai Buruh menyatakan menolak penetapan upah minimum berdasarkan PP 51 Tahun 2023 karena dinilai sangat merugikan buruh karena kenaikkan upah minimum hanya berkisar 3 persen.

Mereka mengatakan akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga upah minimum kabupaten/kota di Jabar ditetapkan pada 30 November 2023.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di bawah hujan gerimis. Hal ini tidak menyurutkan sebagian besar buruh untuk menyemut di depan Gedung Sate. (Novian)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top