E satu.com (Majalengka) - Dalam upaya memastikan kelancaran dan keberhasilan Ops Lilin Lodaya 2023, Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui AKP Sarjiyo, S.E., M.H., selaku Kasi Propam Polres Majalengka, memimpin Subsatuan Tugas (Subsatgas) Propam Satgas Ban Ops dalam melakukan pengecekan kehadiran personil di Pos Pam Get Tol Sumberjaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (27/12/2023), di wilayah hukum Polres Majalengka.

Dalam pengawasan tersebut, AKP Sarjiyo fokus melakukan pengecekan terhadap kehadiran anggota Polri yang melaksanakan tugas pengamanan di berbagai lokasi strategis, seperti Posko Utama, Pos PAM, Pos Yan, Rest area Pos Gatur, dan tempat-tempat lain yang rawan kemacetan serta kejahatan.

AKP Sarjiyo menyatakan harapannya agar setiap personil yang terlibat dalam Ops Lilin Lodaya 2023 dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjauhi pelanggaran baik dalam hal disiplin, kode etik, maupun hukum pidana.

"Saya berharap agar setiap personil yang melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan Ops Lilin Lodaya 2023 dapat melaksanakan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab, disiplin, dan tidak melakukan pelanggaran baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana," ujarnya.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, beberapa aspek yang diperiksa oleh AKP Sarjiyo mencakup pengecekan kehadiran personil, sikap tampang, kelengkapan administrasi diri, senjata api, perlengkapan ranmor, dan pemeriksaan terhadap kemungkinan penggunaan narkoba oleh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.

Upaya yang dilakukan oleh Subsatgas Propam Satgas Ban Ops di bawah kepemimpinan AKP Sarjiyo ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2023 serta menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggota Polri yang terlibat dalam operasi tersebut.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber: Humas Polres Majalengka
Editor : uki
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top