E satu.com (Majalengka) - Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Ps. Panit Lantas melaksanakan patroli dialogis dengan pemilik toko ban di Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka guna memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan pelayanan Call Center Polri 110, Senin (04/12/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. mengatakan Layanan Call Center 110 adalah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.

Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu Kapolsek dan anggota jajaran Polsek Cikijing gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Hotline Polri Call Center 110 atau Hallo Pak Kapolres yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Aiptu Ade Deni mengatakan, “Saya imbau bilamana ada yang membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,”

“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) bahkan pengaduan seperti penghinaan, hingga ancaman tindakan kekerasan” pungkasnya.


#PolriHumanis
#PolriPresisi
#AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa
#CintaKebhinekaan
#spripimpoldajabar
#Spripim.polri
#Humaspoldajabar

Sumber: Humas Polres Majalengka
Editor : Iman
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top