E satu.com (Cirebon) -
Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah Jawa Barat menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait evaluasi Penatausahaan dan evaluasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk SMA, SMK,SLB di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (12/12/23).

Puluhan kepala SMA, SMK, dan SLB se - wilayah Jawa Barat (Jabar) menyimak langsung penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan anggaran BOS di sekolah.

Ditemui awak media, Kepala KCD wilayah Jawa Barat, H. Ambar Triwidodo mengatakan, puluhan kepala SMA, SMK Negeri di wilayah KCD hadir mengikuti kegiatan tersebut.

" Sesuai amanat Permendikbud 40/2021, setiap kepala sekolah harus dinilai kinerjanya. Jika dua tahun berturut-turut di bawah standar, kepala sekolah bisa diberhentikan," ujarnya.

Ambar melanjutkan, pihaknya juga menyerahkan penilaian kinerja kepala sekolah sebagai langkah evaluasi sesuai regulasi. Juga menyoroti capaian penggunaan anggaran BOSP dan Biaya Operasional Penunjang Pendidikan (BOPD).

" Meskipun tidak mencapai kesempurnaan, anggaran telah terserap sekitar 99,02% baik dari BOSP maupun BOPD," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dan media untuk terus mendukung dan mengedukasi kepala sekolah. Memberikan semangat kepada para kepala sekolah untuk tetap mengambil keputusan yang benar dan sesuai regulasi.

" Mari kita bersama - sama mengawal proses ini dengan baik, agar pendidikan di wilayah Jawa Barat tetap bermutu. Meskipun anggaran BOPD dari pusat mengalami penurunan, kita harus tetap semangat dan mengambil keputusan yang benar sesuai regulasi," pungkasnya. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top