E satu.com (Cirebon) - Bawaslu Kota Cirebon bersama dengan Satpol-PP Kota Cirebon menertibkan ratusan alat peraga kampanye yang berada di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Jumat (29/12/2023).

Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, pihaknya ikut mendampingi Satpol-pp Kota Cirebon untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di median Jalan Cipto.

"Kita tertibkan karena memang secara estetika tidak baik, dan juga mendapatkan informasi dari masyarakat di beberapa titik membahayakan bagi pengguna jalan," katanya, Jumat (29/12/23).

Dirinya melanjutkan, berdasarkan keputusan KPU berkaitan dengan titik lokasi pemasangan APK Jalan Cipto sebenarnya tidak dilarang.

"Memang tidak dilarang tapi, harus mempertimbangkan estetika dan keselamatan, saya kira ini adalah domainnya Satpol-pp untuk menertibkan," lanjutnya.

Sementara itu, Subkor Pengawasan Penegakkan Peraturan Daerah, Satpol-pp Kota Cirebon, Muhammad Rahmat mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Bawaslu Kota Cirebon untuk menertibkan khususnya pemasangan APK di pohon dan tiang listrik.

"Kita akan tertibkan dan turunkan, ini juga perintah dari Pj Wali Kota Cirebon terlihat jalan Cipto kurang elok untuk di pandang," katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang melihat jalan Cipto terkesan tidak rapih.

"Pohon-pohon yang baru tumbuh juga dipasangi oleh APK yang sebenarnya tidak diperbolehkan," lanjutnya. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top