E satu.com (Tangerang) - Menindaklanjuti, dugaan  awak media yang menyebutkan  bahwa  Sekdis Pendidikan Kota Tangerang , Totong    melanggar  keterbukaan Informasi Publik. Pengurus DPC  Media  Center Indonesia ( MCI ) Kota Tangerang ,  mencoba  menghubungi Totong  melalui WhatsApp,  dengan harapan bisa  mendapatkan ketenangan yang  objektif  alias berimbang 

Sekdis Pendidikan Kota Tangerang, Totong  proaktif, merespon dengan baik bahkan Totong mengundang  Pengurus  DPC MCI Kota Tangerang berdiskusi  terkait Undang - Undangan Keterbukaan Informasi Publik 

" Permohonan informasi publik tentunya ada prosedurnya, Bagi yang  ingin mengajukan permohonan informasi publik  harus mengisi formulir yang sudah disediakan, disertai persatan lainya juga harus menuliskan maksud  tujuan meminta permohonan informasi tersebut

Dan  keterbukaan informasi publik ada yang dikecualikan ,  atau tidak boleh  disampaikan  secara terbuka   "  Papar Totong  di ruang kerjanya , Dinas Pendidikan Kota tangerang.jumat ( 12/1/2024 )

" Mari kita bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan, kita jaga kenyamanan guru - guru dalam menjalankan tugas dan kewajiban 

Bila ada hal - hal yang Kurang baik  sampaikan. Silahkan memberikan masukan atau kritikan, selama itu untuk membangun bukan untuk menjatuhkan " Tambah Totong 

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top